Perwakilan Panwaslu Distrik Datangi DPRD Fakfak Tuntut Bawaslu Bayar Honor dan Operasional

Kabar Metro303 views

FAKFAK, kabarfakfak.net – Tuju orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mewakili Panwaslu 17 Disrtik di Kabupaten Fakfak mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Kamis (7/1/2021) siang.

Melalui lembaga wakil rakyat ini, mereka menuntut Bawaslu Kabupaten Fakfak membayar honor bulan Desember termasuk 3 bulan operasional Panwaslu Distrik, yang belum dibayarkan.

Mereka diterima Komisi III DPRD Fakfak yakni Ketua Markus Krispul, Marcelus Rahamitu, Amin Samay dan Yoan Clarce Yotlely.

Pada kesempatan itu, Ketua Panwas Distrik Fakfak Timur, Marthen Singgir. mengatakan, honor panwas 17 Distrik untuk bulan Desember 2020 sebesar Rp 457.570.000 dan biaya belanja penunjang operasional Panwaslu Distrik untuk 3 bulan Oktober hingga Desember 2020 sebesar Rp.627.275.000 belum dibayar.

Menanggapi persolan tersebut, Marcelus Rahamitu sangat menyayangkan hak – hak Panwasu 17 Distrik selama melaksanakan tugas pada Pilkada 2020 yang belum terbayar.

“Saya meminta pimpinan rapat Komisi III bersama anggota Komisi IIl untuk dapat memanggil Seketariat dan Komisioner Bawaslu untuk didengar keterangannya terkait dengan keterlambatan pembayaran honor dan biaya operasional Panwas 17 Distrik,”tegas Marcel sapaan akrabnya.

Sementara itu, pimpinan rapat Markus Kripul mengatakan, lembaga wakil rakyat ini akan memanggil Sekertariat dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Fakfak.

“Selama proses tahapan Pilkada Fakfak 2020, kami DPRD Fakfak selalu melakukan pertemuan dengan KPU maupun Bawaslu, dalam pertemuan tersebut tidak saja mengevaluasi tahapan-tahapan Pilkada tetapi juga mengecek anggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2020,”kata Markus sapaan akrabnya.

Menurutnya, dalam pertemuan-pertemuan tersebut, KPU maupun Bawaslu mengakui anggaran yang telah dialokasikan untuk tahapan Pilkada Fakfak sudah sangat mencukupi.

“Anehnya, hari ini, tidak disangka-sangka Panwaslu 17 Distrik datang di DPRD Fakfak menyampaikan hak-hak mereka belum terbayarkan,”pungkasnya.

Markus berjanji akan memanggil Sekretaris dan Komisiiner Bawaslu Kabupaten Fakfak, Jumat (8/1/2021) untuk mendengar penjelasan terkait belum dibayar hak-hak Panwas 17 Distrik. (KF-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *