FAKFAK, kabarfakfak.net– Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk permohonan sengketa perselisihan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Senin (18/1/2021).
Abdul Rahman, Wakil Ketua Koalisi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan – Clifford Hendrik Ndandarmana akronim SADAR menyatakan, pasangan SADAR resmi teregistrasi di MK.
“Pasangan SADAR resmi teregistrasi di BRPK Mahkamah Konstitusi dengan nomor 113/PHP.BUP-XIX/2021,”ujar Abdul Rahman yang juga Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Fakfak dalam konferensi Pers di Kantor Koalisi SADAR Kabupaten Fakfak, Senin siang.
Menurutnya, dengan dimulainya tahap registrasi, maka berkas permohonan sengketa Pikada Kabupaten Fakfak 2020 dinilai lengkap dan siap untuk dibawa ke tahap sidang selanjutnya.
Adanya SADAR teregistrasi di MK, lanjut dia, maka sudah tidak ada lagi namanya perang “Argumen” tetapi saatnya perang “Fakta dan Bukti-Bukti” di MK.
“Stop sudah kembangkan issu yang tidak benar, kita semua tidak paham Undang-Undang tetapi kita bikin diri jadi paham seperti kita yang lebih tahu dari MK, apalagi orang yang diluar sana, saatnya kita perang fakta dan bukti-bukti di MK, bukan perang Issu,”tegasnya.
Sementara Ketua Tim Pemenangan SADAR, Abuthalib Iribaran mengingatkan Tim Pemenangan, Koalisi dan Relawan SADAR dari Karas Pulau Tiga Sampai dengan Tomage agar tidak terpancing atau terprovokasi dengan issu-issu yang bergelora di Media Sosial (Medsos).
“Pada hari ini gugatan kami sudah teregsitrasi di MK, oleh karena itu, saya himbau bapak, ibu jangan dengar lagi isu-isu atau pakar hukum yang bergelora di beberapa medsos, yang menyampaikan pikiran-pikiran Politik, tapi mari kita ikuti proses di MK dan kita sama-sama berdoa Insyah Allah SADAR akan menang,”ujarnya.
Senada juga disampaikan Baguna Palisoa Wakil Ketua Koalisi SADAR. Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Fakfak ini meyakini SADAR akan menang di MK, karena memiliki fakta dan bukti-bukti yang kuat.
“SADAR siap membuktikan kebenaran di MK, mari kita bersatu, merapatkan barisan untuk mendukung saksi-saksi dan jagoan kita di MK, jangan dengar issu-issu murahan yang memecah bela persatuan kita untuk menuju pelantikan Samaun Dahlan-Clifford Hendrik Ndandarmana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2020-2025,”ucapnya.
Yoan Clarce Yotlely Tim Koaisi SADAR dari PDIP mengisahkan, sejak 9 Desember 2020 tim SADAR selalu dihujat dengan berita-berita hoaks, gugatan SADAR tidak diterima di MK tetapi ketika doa permohonan dari Tim Pemenangan, Koalisi, Relawan dan Pendukung SADAR Allah Tuhan Yang Maha Kuasa menunjukan kuasanya bahwa SADAR teregIstrasi di MK tanggal 18 Januari pukul 10.00 WIB.
“Dengan adanya SADAR teregistrasi di MK semakin meyakini kami dan perkuat semangat kami bahawa SADAR akan menang dan siap dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2020-2025, saya secara pribadi meyakni itu,”ujarnya. [KF-01]