FAKFAK, kabarfakfak.net – Polres Fakfak melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mulai menggelar Operasi keselamatan 2021, sejak Selasa (13/4/2021).
Operasi Kepolisian Mandiri kewilayahan keselamatan 2021 akan di laksanakan selama 14 hari kedepan, yakni dari tanggal 12-25 April mendatang.
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, S.IK mengatakan, Operasi Keselamatan 2021 merupakan bentuk operasi kepolisian bidang lalu lintas yang mengedepankan tindakan persuasif Humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan.
“Tujuan operasi tersebut guna mewujudkan kelancaran dan menumbuhkan budaya tertib dalam berlalu lintas. Terlebih saat ini segala aktifitas masyarakat di tengah Pandemi ini harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik,”kata Kapolres.
Kapolres Fakfak menyampaikan itu saat memimpin apel gelar pasukan operasi keselamatan tahun 2021 di halaman apel Mapolres Fakfak, Senin (12/4/2021).
Target operasi ini, ujar Kapolres, terhadap pengendara motor tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara melawan arus.
“Pengemudi atau pengandara dibawah umur, menggunakan handpone sedang mengemudi atau berkendara, menggunakan lampu strobo rotator dan srine yang tidak sesuai perintukannya,”ujar Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres dilaksanakan sosialisasi dan edukasi secara masif disiplin disiplin berlalu lintae, penerapan protokol kesehatan dan larangan mudik pada hari lebaran 1442 H tahun 2021.
“Diharapkan operasi keselamatan ini dapat memutus mata rabtai penyebaran Covid-19, menekan anfka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan serta meminimalisir fatalitas laka lantae yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”jelasnya.
Pantauan media ini, Selasa 13 April 2021, Satlantas Polres Fakfak melaksanakan operasi keselamatan 2021 di Jln Diponegoro depan rumah negara atau kediaman rumah dinas Bupati Fakfak.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Fakfak Iptu Ryo Guntur Triatmoko S.Tr.K bersama anggota Lantas dengan sasaran kendaraan yang tidak memiliki dokumen dan pelanggaran lainnya. sejumlah kendaraan terjaring razia.
Diharapkan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar dalam bepergian selalu membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, menggunakan helm standar SNI dan tetap menggunakan masker. (sal)