FAKFAK, kabarfakfak.net– Bupati Fakfak Untung Tamsil tegas memberikan Punishmen (Hukuman) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terang-terangan ikut terlibat dalam Politik Praktis pasca Pilkada 2020.
Hal tersebut di tegaskan Bupati Untung Tamsil pada saat memimpin Apel gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Fakfak,Senin (3/5/2021).
“Ini semua bagian dari evaluasi saya dengan mama Yohana Hindom sebagai Wakil Bupati Fakfak,”tegas Bupati Untung Tamsil.
Hal itu menurut Bupati,bertujuan memposisikan ASN sebagai abdi masyarakat bukan abdi Politik, yang menghancur kewibawaan profesonalisme menjaga jiwa Korps dan kode etik ASN.
“Disamping itu saya sebagai Bupati memberikan reword bagi saudara-saudara yang telah baik dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.”ujar Bupati Untung Tamsil. (am)