Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Mansinam 2021, Kapolres Fakfak Bacakan Amanat Kapolri

Kabar Metro36 views

FAKFAK, kabarfakfak.net – Polres Fakfak Polda Papua Barat menggelar apel pasukan operasi ketupat Mansinam 2021 di halaman apel Mapolres Fakfak, Rabu (5/5/2021).

Apel tersebut di Pimpin Kapolres Fakfak AKBP. Ongky Isgunawan S.IK di hadiri Dandim 1806/Fakfak Letkol Inf. Dody Yudha, S.I.P, M.Tr.(Han), Dinas Kesehatan, Gondo Supropto, Kepala Satpol PP Fakfak, Dansubdenpom Fakfak, Danpos AL Fakfak serta undangan lainnya.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya di bacakan Kapolres Fakfak mengatakan, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat tahun 2021 yang diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Tahun 2021, pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021,”ujar Kapolri

Menurut Kapolri, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada hari Raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19

“Kita menyadari bahwa larangan pemerintahin tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakab orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi,”kata Kapolri.

Kapolri menjelaskan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

“Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H,”ujarnya.

Selain itu kata Kapolri, peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.

“Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,”katanya.

Untuk itu, Kapolri mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap melakukan Koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Pengelola Gedung untuk membatasi Jumlah Pengunjung maksimal 50 Persen dari Kapasitas yang ada dan pastikan sistemnya.

“Siapkan petugas untuk menghitung jumlah pengunjung yang masuk. Lakukan patroli gabungan secara periodik untuk memastikan tidak terjadi kerumunan di sentra perekonomian dan keramaian, sekaligus imbauan agar masyarakat menerapkan Protokol kesehatan secara ketat,”pinta Kapolri.

Apel Gelar Pasukan tersebut  di ikuti  1 Peleton Kodim 1803/Fakfak, 2 Peleton Polres Fakfak, 1 Peleton Satlantas Polres Fakfak, Subdenpom Fakfak, Satintel Polres Fakfak 1 Peleton, 1 Peleton Satpol PP, 1 Peleteon Dinas Perhubungan, 1 Peleton Dinas Kesehatan, 1 Peleton BPBD, 1 Peleton Sentra Komunikasi dan 1 Peleton Pemuda GPI Bethel Fakfak. (am)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *