FAKFAK, kabarfakfak.net -Setelah melaksanakan Operasi Pekat Mansinam Tahun 2021 selama 12 (dua belas) hari, Polres Fakfak melakukan pemusnahan barang bukti di Depan Mako Polres Fakfak, hari kamis (6/5/2021).
Pemusnaan miras di Pimpin Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, S.IK, didampingi oleh Kabag Ops Polres Fakfak AKP. Sofyan Efendi, S.H dihadiri Ketua PN Fakfak, Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak, Dandim 1803 Fakfak.
Juga hadir Ketua FKUB Kabupaten Fakfak, Danpos AL Fakfak, Dan Subden POM, Para Pimpinan OPD Kab. Fakfak, dan Tokoh Masyarakat, Para PJU Polres Fakfak, dan Para Personil Polres Fakfak.
Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat Operasi Pekat Mansinam, antara lain, Minuman Keras Jenis Sopi sebanyak 1024,5 Liter yang disimpan pada gen, botol dan panci, Minuman Keras jenis Bir Bintang 316 kaleng, Bir Anker 3 kaleng.
Bir Guines 11 kaleng, Bir Singaraja 13 kaleng, Minuman Keras Jenis Vodka sebanyak 35 botol, Minuman Keras Jenis Anggur 178 botol, Soju 20 kaleng, Cap Tikus sebanyak 33,1 Liter, dan Alat Masak Sopi 1 tungku.
Pada kesempatan itu, Polres Fakfak juga melakukan pengungkapan terhadap beberapa Kasus atau Tindak Pidana, antara lain : Perjudian (judi togel dan kartu).
Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin, Pengeroyokan dan Curanmor, dan terhadap Para Pelaku saat ini sedang dilaksanakan proses penyidikan pada Sat Reskrim Polres Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK menggatakan, pemusnahan barang bukti hari ini adalah merupakan rangkaian akhir dari Operasi Pekat Mansinam 2021.
“Dengan adanya pemusnahan miras ini, saya harapkan dapat meminimalisir Kejahatan, terutama tindak pidana yang terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras, sehingga sitkamtibmas di Wilayah Kabupaten Fakfak tetap terjaga dengan baik,”pinta Kapolres. (am)